Hasil Pileg 2024: Tiga Menteri, Satu Wamen Terpilih sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029 

INDOPOLITIKA.COM – Sejumlah nama-nama menteri maupun wakil menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut bersaing memperebutkan suara DPR RI di berbagai dapil pada Pileg Februari lalu. 

Hasilnya, dari sederet nama yang ikut berkompetisi, hanya empat orang pembantu Presiden Jokowi yang lolos sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.  

Bacaan Lainnya

Terdiri dari tiga menteri dan seorang lagi, wakil menteri. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai yang dominan dimana dua calegnya berhasil lolos ke Senayan.  

Para menteri yang terpilih sebagai anggota DPR RI itu yakni  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Maju sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatra Utara I, Yasonna berhasil meraih 83.045 suara. 

Dia caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di antara 10 caleg PDIP. Posisi pertama diraih Sofyan Tan. PDIP mendapatkan dua kursi DPR karena berhasil mengoleksi 528.081 suara di dapil yang meliputi Kota Medan dan tiga kabupaten/kota lainnya itu. Kursi kedua yang didapatkan partai berlogo banteng moncong putih itu otomatis menjadi milik Yasonna. 

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Elite PKB itu menjadi caleg di Dapil Jakarta II yang kerap dijuluki dapil neraka. Ternyata, Ida dicoblos oleh 76.092 pemilih di dapil yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri itu.  

Adapun PKB mendapatkan satu kursi DPR di dapil tersebut karena berhasil mendapatkan 202.696 suara. Satu kursi itu tentu menjadi milik Ida. 

Selanjutnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu berhasil mendapatkan 107.011 suara di Dapil Jatim VIII. 

Raihan suara Halim terbanyak kedua di antara 10 caleg PKB di dapil tersebut. Kendati begitu, Halim tetap memenangi kursi DPR karena partainya memperoleh dua kursi di dapil yang meliputi Kota Madiun, Mojokerto, lalu Kabupaten Jombang, Madiun, Mojokerto dan Nganjuk itu. 

Keempat,  Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Dia merupakan caleg PDIP di Dapil Papua Pegunungan dan berhasil meraih 163.775 suara.  

Sebagai peraih suara terbanyak, John memenangi satu kursi yang didapatkan partainya di provinsi baru tersebut. 

Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara empat orang tersebut ataupun partainya masing-masing di dapil, maka mereka akan ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR periode 2024–2029. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *