INDOPOLITIKA.COM – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane buka suara perihal kebijakan Presiden Jokowi yang memberlakukan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam mengantisipasi penyebaran wabah Corona.
Netas S Pane menilai, opsi PSBB tersebut membuat aparatur di lapangan pun nampak gagap dalam bersikap. Sehingga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terus berdatangan ke Indonesia hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Salah satu aparatur yang dinilai gagap menyikapi situasi ini, adalah Polri. Dengan Maklumat Kapolri, jajaran kepolisian terlihat begitu gagah membubarkan pesta perkawinan, arisan dan kegiatan massal lainnya di masyarakat. Berbanding terbalik dalam menyikapi TKA China yang bebas masuk Indonesia disaat kondisi darurat memerangi penyeraban Covid-19.
“Tapi ketika 39 TKA Cina datang ke Bintan Kepri pada 31 Maret kemarin, Polri tak berdaya menghalaunya. Polri lebih berani kepada anak bangsa sendiri ketimbang kepada TKA Cina, dimana negaranya sebagai tempat virus Corona muncul,” ujar Neta seperti disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).
“Padahal, PSBB itu diambil Jokowi setelah meralat kebijakan darurat sipil yang banyak dikritik publik. Sebab publik berharap, Jokowi fokus dulu pada penerapan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang hingga kini belum dijalankan pemerintah,” lanjutnya.
Neta melanjutkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020 tentang PSBB ada tujuh pasal yang secara umum menjelaskan Percepatan Penanganan Corona. Pasal 1 misalnya, menjelaskan pembatasan kegiatan penduduk untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona.
Anehnya, kata dia lagi, PP PSBB ini tidak mengatur pergerakan orang asing ke Indonesia, terutama kedatangan TKA asal China. Sehingga PP PSBB ini terkesan mendiskriminasi anak bangsanya sendiri dan mengistimewakan orang asing, terutama TKA China.
“Akibatnya, jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA China yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB. Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dengan kebijakan PSBB Jokowi,” tuturnya.
Dia juga mengkritisi soal masuknya 39 TKA China ke Bintan, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban pada 31 Maret 2020. Sebelumnya pada 28 Maret 2020, sembilan TKA Cina masuk lagi ke Sulawesi Tenggara lewat jalur laut dari Bira, Sulawesi Selatan.
“Padahal sebelumnya di Ketapang, Kalbar, Polsek setempat mengusir TKA Cina yang datang ke daerah tersebut,” demikian kata Neta.[asa]