INDOPOLITIKA.COM- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai 2019 adalah tahun kehancuran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan Kurnia menuding dalang kehancuran KPK adalah Presiden Jokowi dan DPR.
“Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” kata Kurnia di kantor ICW, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Kurnia bicara demikian merujuk pada catatan akhir tahun ICW bertajuk Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang ‘Baik’.
ICW menganggap Jokowi ingkar janji untuk memperkuat KPK. Terlihat dari pimpinan KPK 2019-2023 yang dilantik Jokowi.
Menurut ICW, pimpinan KPK yang baru tergolong tidak berintegritas dan memiliki rekam jejak bermasalah. Diketahui, ICW tidak menghendaki Irjen Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK karena pernah melanggar etik saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
ICW menyebut Jokowi bersama DPR juga berhasil menghancurkan KPK dengan merevisi UU KPK. Padahal gelombang mahasiswa dan masyarakat di berbagai daerah menggelar aksi penolakan terhadpa revisi UU KPK.
“Hampir seluruh kewenangan KPK dibajak dengan hadirnya regulasi ini,” tutur Kurnia.
Lebih lanjut, kemunculan draf Peraturan Presiden tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK semakin berisiko untuk menghilangkan independensi institusi antirasuah itu.
“Draf itu semakin menegaskan KPK berada di rumpun eksekutif. Memang itu diatur di UU revisi, tapi kita nilai kebijakan seperti itu bertentangan dengan United Nations Convention Against Corruption,” katanya.
ICW pun menyayangkan Jokowi yang tak melibatkan KPK serta PPATK dalam memilih menteri kabinet. Tak seperti pada 2014 lalu. [sgh]