Illegal Stay, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi Imigrasi Papua Nugini

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM — Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini lantaran “illegal stay” atau jadi pelintas ilegal di negara tersebut.

Saat kembali ke Indonesia, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya harus melewati pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Muat Lebih

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono. Ia memastikan pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal,” ujarnya di Jayapura, Jumat, (2/4/2021).

Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur “tikus” pada Rabu (31/3/2021).

Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.

Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf. [ind]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *