INDOPOLITIKA.COM – Pengadilan Cina menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada He Jiankui, ilmuwan perekayasa genetika yang menghasilkan bayi
Dia dinyatakan bersalah karena telah melanggar larangan pemerintah dengan melakukan eksperimen terhadap embrio manusia, dengan dalih memberikan perlindungan terhadap virus HIV.
Jiankui dikecam dunia ketika ia mengumumkan eksperimennya dan kelahiran sepasang bayi kembar hasil eksperimen tersebut November lalu.
Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa bayi ketiga juga dilahirkan pada saat bersamaan. Pemerintah Provinsi Guangdong mengatakan pihaknya terus mengobservasi secara medis kondisi bayi-bayi tersebut.
Selain hukuman kurungan, Jiankui juga didenda tiga juta yuan (Rp5,9 miliar). Di samping Jiankui, pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada dua orang lainnya, yakni Zhang Renli dan Qin Jinzhou, yang dianggap berkomplot dengan Jiankui untuk melakukan eksperimen itu.
Majelis Hakim di Shenzhen mengatakan bahwa para pelaku beraksi “demi ketenaran dan keuntungan pribadi”. Mereka juga dianggap telah benar-benar “mengacaukan tata tertib dunia medis”, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua.
“Mereka telah melampaui batas bawah etika dalam dunia penelitian ilmiah dan etika kedokteran,” ungkap majelis dikutip dari BBC.
Sedikit kilas balik kasus Jiankui, dia mengejutkan komunitas ilmiah sedunia setelah mengklaim dirinya menciptakan bayi yang direkayasa secara genetik pertama di dunia.
Alih-alih mendapat pengakuan dan pujian atas penemuannya ini, Jiankui malah menuai kecaman. Dia dinilai telah melakukan praktik medis ilegal karena melanggar aturan terkait pemanfaatan rekayasa genetika pada manusia.
Jiankui menarget sebuah gen yang dinamakan CCR5 yang berisi serangkaian instruksi genetik yang penting bagi fungsi sistem imun – akan tetapi juga menjadi `pintu` bagi HIV (human immunofediciency virus) untuk masuk dan menginfeksi sel.
Mutasi terhadap CCR5 pada dasarnya `mengunci` pintu tersebut dan memberikan daya tahan terhadap HIV.
Menurut harian South China Morning Post, Jiankui merekrut tujuh pasangan heteroseksual yang ingin memiliki anak untuk ikut serta dalam penelitiannya. Semua pria dari kelompok tersebut mengidap HIV, sementara para perempuannya tidak.
Sang profesor lantas membuat embrio di sebuah klinik IVF, dan menggunakan teknologi rekayasa genetika yang dikenal dengan sebutan CRISPR-Cas9 untuk mengubah gen CCR5.
Ia lalu memalsukan beberapa dokumen supaya lulus ulasan etika wajib dan mengarang informasi agar para dokter dapat menanamkan embrio yang gennya sudah direkayasa ke dalam rahim dua perempuan tanpa tahu fakta yang sesungguhnya.
Akibatnya, Konsekuensi penuh atas bayi hasil rekayasa genetika masih belum jelas, akan tetapi dampaknya dapat bersifat permanen.
Jika bayi-bayi itu tumbuh dewasa dan kelak memiliki keturunan, mofidikasi genetik apa pun yang mereka miliki dapat menurun ke generasi-generasi berikutnya. Hal itu kemungkinan dapat memulai terjadinya perubahan jangka panjang terhadap ras manusia.
Hal ini bahkan menjadi jauh lebih rumit dalam kasus eksperimen yang dilakukan Jiankui.
Awal bulan ini, ketika penelitian Jiankui yang sesungguhnya diterbitkan untuk pertama kalinya, para ilmuwan mengatakan bahwa hasil eksperimen itu tidak seperti apa yang dikatakan Jiankui.
Meskipun ia berhasil menarget gen yang benar, kata mereka, ia tidak benar-benar menciptakan mutasi yang tepat, yang berkaitan dengan daya tahan terhadap HIV.
Jiankui justru menciptakan rekayasa genetika yang belum pernah diketahui sebelumnya, dengan dampak yang hingga sekarang belum diketahui akan seperti apa. [rif]