Inggris Buka Pintu Bagi Warga Hong Kong yang Hendak Eksodus Karena Kebijakan Beijing

INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Inggris membuka pintu bagi jutaan penduduk Hong Kong yang hendak melarikan diri dari wilayah bekas jajahannya ini. Hal ini menyusul tekanan berkepanjangan dari Beijing terhadap kebebasan sipil di Hong Kong.

Kementerian Dalam Negeri Inggris memperkirakan ada 2,9 juta pemegang status British National Overseas (BNO) yang memenuhi syarat untuk pindah ke Inggris, beserta 2,3 juta anggota keluarga yang memenuhi syarat. Di bawah skema baru ini, mereka akan dapat mengajukan permohonan visa secara online.

Bacaan Lainnya

Pendatang dengan status BNO dari Hong Kong diizinkan untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Inggris selama mereka dapat menanggung biaya hidup sendiri.

Nantinya, setelah lima tahun tinggal di Inggris, mereka akan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan normal. Status BNO merupakan warisan pemerintahan kolonial Inggris, yang khusus diberikan kepada penduduk Hong Kong yang lahir sebelum wilayah ini diserahkan kembali ke Cina tahun 1997.

Pemerintah Inggris memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, visa dengan skema baru ini dapat menarik lebih dari 300.000 orang beserta anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Kini, banyak penduduk Hong Kong menyambut baik kesempatan untuk segera hengkang.

Inggris menyatakan keputusan untuk membuka pintunya bagi warga Hong Kong memenuhi “komitmen sejarah dan moral” kepada warga di bekas koloni itu. Pada Juni 2020, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, yang dikritik di seluruh dunia sebagai alat otoriter untuk membungkam perbedaan pendapat dan mengikis kebebasan sipil. Sejak itu, puluhan aktivis pendukung demokrasi telah ditangkap.

Inggris memperkirakan sedikitnya 300.000 orang diharapkan tiba selama lima tahun ke depan, dapat membawa keuntungan ekonomi bersih hingga 2,9 miliar poundsterling (sekitar Rp 55,48 triliun) ke negara itu.

China langsung bereaksi. Hanya beberapa jam setelah Inggris merilis rincian proses aplikasi pada Jumat (29/1), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan dalam konferensi pers rutin di Beijing, “China tidak akan lagi mengakui paspor BN(O) sebagai dokumen perjalanan yang valid atau sebagai identifikasi, dan kami berhak mengambil langkah lebih jauh.”

Setelah Hong Kong diserahkan lagi ke China dari Inggris pada 1997, Beijing berjanji Hong Kong akan memiliki “otonomi tingkat tinggi” hingga 2047 di bawah perjanjian “satu negara, dua sistem.”

Bagi kebanyakan orang, memulai hidup baru jauh dari rumah berarti kemungkinan tidak akan ada jalan untuk kembali bagi mereka. Diketahui sebelumnya, puluhan aktivis demokrasi di Hong Kong telah ditahan karena menentang pemberlakuan UU Keamanan Nasional. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *