INDOPOLITIKA.COM- Nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi alias Raka Sandi praktis menjadi calon kuat pengganti Wahyu Setiawan sebegai anggota KPU, pasca KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dalam kasus suap lewat operasi tangkap tangan (OTT) .
Raka Sandi menjadi calon kuat lantaran saat proses pemilihan komisioner KPU pada 2017 silam menjadi peraih suara terbanyak ke delapan.
“Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Pada saat proses seleksi anggota KPU Raka Sandi menempati posisi 8 dengan perolehan 21 suara. Suara Raka Sandi berada persis di bawah Arief Budiman yang mengumpulkan 30 suara.
Berikut ini peringkat perolehan suara hasil voting anggota DPR terhadap 14 calon anggota KPU saat itu. Peraih suara terbanyak ditempati Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara), Kedua Wahyu Setiawan (55 suara), ketiga Ilham Saputra (54 suara), keempat Hasyim Asy’ari (54 suara), kelima Viryan (52 suara), keenam Evi Novida Ginting Manik (48 suara), ketujuh Arief Budiman (30 suara).
Saat itu ketujuh orang inilah yang terpilih sebagai anggota KPU. Kini KPU digoncang gempa setelah Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan mengundurkan diri.
Praktis pemilih suara terbanyak berikunyalah yang berhak menempati kursi peningalan Wahyu. Dia adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (21 suara), posisi kesembilan Yessy Y Momongan (6 suara), ke-10 Sigit Pamungkas (4 suara), ke-11 Ferry Kurnia Rizkiyansyah (1 suara), ke-12 Sri Budi Eko Wardani (1 suara), ke-13 Ida Budhiati (1 suara) dan terakhir ditempati Amus Atkana (0 suara).
Yuk kenali profile singkat Raka Sandi sebagai calon pengganti Wahyu Setiawan. Raka lahir di Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali pada 21 November 1970.
Raka Sandi menghabiskan masa kecilnya di Desa Yeh Sumbul. Ia menamatkan pendidikan dasarnya di SDN 1 Yeh Sumbul pada 1984. Kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Mendoyo dan tamat pada 1987. Tiga tahun berikutnya, yakni 1990, Raka Sandi berhasil menyelesaikan pendidikan tingkat atasnya di SMAN 1 Negara.
Setamat SMA, ia langsung menuju kota gudeg Yogyakarta. Raka diterima sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Semasa di kota pelajar itulah, ia banyak terjun dan aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia kerap memberikan advokasi terhadap masyarakat tertindas. Sampai akhirnya ia dipercaya menjadi Ketua DPC GMNI Yogyakarta selama dua tahun, 1994-1996.
Selain aktif di GMNI, Raka Sandi juga pernah menjadi Dewan Redaksi Majalah Entropi (1992-1994). Meski sibuk dalam gerakan, Raka berhasil menamatkan kuliahnya pada 1999 dengan gelar sarjana teknik (ST).
Berikutnya Raka menempuh pendidikan pascasarjana di Kajian Budaya Universitas Udayana. Mengangkat tesis; Politik Sengketa Hukum dalam Pilkada Kabupaten Jembrana 2010, Raka berhasil menyelesaikan pendidikan magisternya. Tak hanya satu gelar magister. Ia juga berhasil menyelesaikan pendidikan magister di Fakultas Hukum Universitas Udayana pada 2016.
Raka berhasil meraih karier sebagai penyelenggara pemilu hingga pernah duduk di kursi Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Kini dia masih duduk sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Raka saat menjadi jago calon anggota KPU Pusat menjadi harapan masyarakat Bali bisa mengikuti jejak I Gusti Putu Artha, anggota KPU Pusat periode 2007-2012.
Kini akhirnya Raka bisa juga menempati kursi anggota KPU Pusat dan memenuhi harapan masyarakat Bali yang kepingin ada perwakilannya di KPU Pusat. Kini untuk menggantikan Wahyu Setiawan, Raka Sandi tak perlu lagi melewati uji kelayakan dan kepatutan.[sgh]