INDOPOLITIKA.COM- Dewan Pengawas KPK resmi terbentuk dengan lima anggota pilihan Presiden Jokowi. Lima tokoh yang dipilih adalah; Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung), Syamsudin Haris (peneliti LIPI).
Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut telah tiba di Istana Kepresidenan. Mereka akan mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi pada pukul 14.30 WIB. Pimpinan KPK yang baru juga akan mengucapkan sumpahnya di hadapan Jokowi siang ini. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.
Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.[sgh]