INDOPOLITIKA.COM- Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Gigih Prakoso Soewarto menegaskan, PGN siap mendukung langkah Presiden Jokowi dalam rangka menurunkan harga gas industri di dalam negeri.
“Ada tiga hal yang disampaikan oleh pak Presiden dan tentunya kami mendukung pemerintah maupun Bapak Presiden untuk menerapkan Perpres 40/2016 dengan harapan untuk mendukung sektor industri,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Pertama, sambung Gigih, pengurangan porsi gas pemerintah lewat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk menurunkan harga gas industri.
“Tentunya ini tergantung pada kebijakan pemerintah dan SKK Migas nantinya seperti apa. Kami terus terang sedang diskusi juga dengan Kementerian ESDM untuk upaya agar bisa capai digariskan pemerintah yaitu berikan harga ke industri 6 dolar AS per MMbtu,” jelasnya.
Kedua lanjut dia, terkait domestic market obligation (DMO), PGN, kata dia, sangat membutuhkan alokasi khusus untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri khususnya di sektor industri.
“Kami sudah menghitung kebutuhan industri yang perlu dapat insentif sesuai Perpres No. 40/2016 sebanyak 320 juta kaki kubik per hari atau Million standard cubic feet per day (MMfscd), dan harapannya bisa dipenuhi dari pembelian alokasi khusus DMO,” ucapnya.
Kemudian ketiga, lanjut Gigih, mengenai impor. Usulan ini juga menjadi opsi sebagai penyeimbang untuk menekan harga gas industri di dalam negeri. Namun, impor hanya bisa dilakukan jika memungkinkan agar harga gas lebih kompetitif.
“Kami akan tetap membuka peluang-peluang dan memungkinkan untuk melakukan impor dalam rangka mendapatkan harga khusus untuk sektor industri tertentu,” imbuhnya.[sgh]