INDOPOLITIKA.COM – Agenda reses perdana anggota DPRD Sulawesi Utara tahun 2019 telah resmi berakhir pada 11 Desember kemarin. Setelah itu, anggota DPRD Sulut Dapil Minut, Bitung Melky Jakhin Pangemanan (MJP) resmi mengembalikan sisa dana resesnya ke Sekretariat DPRD Sulut melalui staf pendamping dan disaksikan langsung Bendahara Setwan, Kamis (12/12/2019).
Sebelumnya, dalam setiap agenda reses perdananya tersebut, Melky Jakhin Pangemanan melakukan transparansi dana reses dengan mengumumkan kepada publik penggunaan anggaran tiap reses, kali ini, Politisi PSI itu mengembalikan dana reses senilai Rp 9.637.091.
“Kan anggaran reses yang diberikan Rp.43.069.091 itu sudah dipotong pajak. Yang saya gunakan Rp.33.432.000, berarti sisanya ada Rp.9.637.091, ya harus dikembalikan,” tegas MJP.
Selain itu, lanjut legislator PSI ini, dirinya juga dapat dana tunjangan reses Rp.12.750.000 dan dapat juga dana SPPD Rp. 4.250.000.
“Ini bentuk transparansi kepada publik. Kan uang rakyat, jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu,” sambungnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan reses kali ini, MJP melaksanakan kegiatan reses do 3 tempat yakni di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara pada Kamis (05/12/2019.
Kedua, di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung pada Jumat (06/12/2019) dan ketiga, di Desa Dimembe, Dimembe, Minahasa Utara, Senin (09/12/2019).[rif]