Jaksa Agung Beri Klarifikasi Soal Tarik Kembali 2 Anak Buahnya dari KPK

INDOPOLITIKA.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membantah kabar yang beredar soal penarikan dua anak buahnya dari KPK terkait dengan pemeriksaan etik Firli Bahuri saat menjadi deputi penindakan KPK. Menurutnya, kedua Jaksa yang ditarik itu hanya untuk kebutuhan internal organisasi kejaksaan agung.

“Kebutuhan organisasi ya,” kata Burhanuddin di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Bacaan Lainnya

Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak memiliki urusan terkait isu yang beredar tersebut. Dia juga menyebut dua anak buah yang ditarik itu semata-mata hanya dibutuhkan Kejagung.

“Engga..  Engga.. aku nggak tau kan aku disini. Saya butuh orang itu kesini itu aja,” tegas dia.

Burhan juga belum menjelaskan terkait akan ditempatkan dimana kedua Jaksa yang ditarik itu. “Ya nanti lah, belum mau dimana-dimana. Yang pasti itu organisasi membutuhkan itu aja,” ucapnya.

Diketahui, KPK mengatakan ada empat pegawai KPK yang akan ditarik kembali ke instansi asalnya. Dua di antaranya berasal dari Kejaksaan Agung.

“Ada dua orang dari Kejaksaan, dan ada dua yang memang sudah habis masa waktunya, jadi ada empat,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Ali menampik jika dikatakan penarikan kembali pegawai KPK ke institusi asalnya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, penarikan pegawai KPK itu berkaitan dengan kebutuhan di institusi asalnya.

“Tentu yang bisa menarik atau mengundang kembali yang dipekerjakan itu tentunya organisasi induk, kalau memang membutuhkan untuk teman-teman agar kembali ke sana (lembaga asal), tentu kita tak bisa menolak hal itu,” pungkas Ali. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *