INDOPOLITIKA.COM – Sepanjang tahun 2019 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menganjar sanksi disiplin kepada ratusan oknum Jaksa yang diduga telah melakukan pelanggaran. Terhitung, sebanyak 174 oknum jaksa dijatuhkan hukuman mulai dari ringan hingga berat.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa dari 174 oknum Jaksa tersebut, 44 Jaksa di antaranya telah dijatuhkan hukuman ringan, 83 orang Jaksa lainnya dijatuhkan hukuman sedang dan 47 Jaksa diberikan sanksi berat.
“Total penjatuhan hukuman disiplin terhadap para pegawai Kejaksaan ada sebanyak 174 pegawai Jaksa,” tuturnya, Senin (30/12/2019).
Selain itu, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) telah menyelesaikan seluruh aduan masyarakat yang ada di Inspektorat I dan Inspektorat V yang mencapai 765 aduan masyarakat.
“Semua aduan dari masyarakat sudah diselesaikan oleh kami, total ada 765 aduan,” katanya.
Dia juga memastikan JAMWas akan bekerja secara professional untuk menindak seluruh oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana apapun di seluruh Indonesia. “Kami akan tindak tegas kalau ada oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.[asa]