Jokowi Minta Kementerian dan Lembaga Gunakan Produk Dalam Negeri

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Presiden RI Jokowi mendorong Kementerian dan Lembaga untuk membeli dan menggunakan barang produksi dalam negeri di tengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagaimana disiarkan Kemkominfo, Jumat (1/5/2020).

Muat Lebih

“Agar seluruh kementerian dan lembaga mengutamakan pembelian barang yang diproduksi di dalam negeri sehingga ini dapat mendorong demand dan juga untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sehingga nanti industri dalam negeri bisa recover lebih awal,” kata Airlangga.

Menko Perekonomian RI dalam hal ini juga meluruskan informasi terkait 4 juta tenaga kerja yang mendaftar izin beroperasi di PSBB. “Jadi dalam situasi PSBB minta izin untuk beroperasi itu tenaga kerjanya sebanyak 4 juta,” terangnya.

Industri-industri di luar PSBB, lanjut Menko Perekonomian, tetap beroperasi dan tidak memerlukan perizinan. “Jadi tidak benar bahwa yang 17 juta itu 13 juta semuanya dirumahkan,” tandas Airlangga mengklarifikasi.

Menurut Ketum Partai Golkar tersebut, dari data PHK yang terverifikasi dan dirumahkan itu sebesar 1,7 juta. Untuk menjalankan industri yang jumlah pabrik sekitar di atas 40 ribu, dan tentunya yang mendaftar ke Kementerian Ketenagakerjaan ada yang meminta untuk penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Terhadap mereka yang meminta penundaan BPJS, nanti sejumlah 116.705 perusahaan itu dipersyaratkan bahwa relaksasi Jamsostek itu diberikan kalau mereka tidak melakukan PHK,” urai Menko Perekonomian.

Berkaitan dengan insentif, terang Airlangga, kriterianya berbeda karena terkait dengan restrukturisasi dari segi demand beberapa industri termasuk pariwisata demand-nya sudah turun 70%.

“Jadi sektor pariwisata, sektor retail, sektor transportasi, kemudian juga restoran dan yang lainnya, dengan demikian tentu kriterianya berbeda-beda,” jelas Airlangga. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *