INDOPOLITIKA.COM – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati mengatakan, sebanyak 7.066 keluarga nelayan sangat bergantung pada sumber daya perikanan.
Pada saat yang sama, potensi sumber daya perikanan di Natuna berdasarkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2011 sebesar 504.212,85 ton per tahun.
Berdasarkan catatan BPS Provinsi Kepulauan Riau (2019), Kabupaten Natuna telah memproduksi perikanan tangkap sebanyak 87.248,25 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp1.752.206.424.
“Dengan kata lain, banyak sekali potensi sumber daya perikanan yang tidak termanfaatkan oleh nelayan. Jika potensinya sebesar 504.212,85 ton per tahun, dan hasil tangkapannya sebanyak 87.248,25 ton, maka produksi perikanannya tidak mencapai 50 persen,” ucap Susan, kepada Indopolitika.com, di Jakarta, pada Kamis (16/01/2020).
Dikatakan Susan, salah satu alasan kenapa sumber daya perikanan belum termanfaatkan karena, jumlah kapal penangkap ikan tidak berbanding lurus dengan jumlah keluarga nelayan.
Berdasarkan catatan BPS Kabupaten Natuna, jumlah kapal penangkap ikan hanya berjumlah 1.133 perahu tanpa motor, 159 perahu motor tempel, dan 2.921 kapal motor. Dengan demikian totalnya, terdapat 4.213 perahu penangkap ikan yang beroperasi di perairan Natuna.
“Pemerintah harus memastikan setiap keluarga nelayan memiliki alat produksi, berupa perahu penangkap ikan untuk memanfaatkan sumber daya perikanan di perairan Natuna,” ungkapnya.
Jika nelayan di Natuna dapat memanfaatkan sumber daya perikanan, Susan kembali menerangkan, maka mereka akan menjadi bagian penting dalam upaya menegakan kedaulatan laut.
“Tak hanya itu, nelayan juga akan menjadi penjaga kawasan perairan tangkapnya dari kapal-kapal asing yang setiap saat bisa mencuri kekayaan sumber daya perikanan Indonesia di Natuna,” terangnya. [rif]