INDOPOLITIKA.COM – Kepala Kepolisian RI, Jenderal Idham Azis, membentuk tim untuk memastikan kebenaran dugaan penganiayaan berupa setrum terhadap Lutfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat Kepolisian, saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.
Tim itu di bawah satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. “Tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu. Kalau benar, saya sudah minta ditindak tegas,” kata Idham di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Idham mengatakan, pemeriksaan itu akan membuktikan apakah aparat benar-benar melakukan penyiksaan saat menjalani proses hukum. Jika tak terbukti, pihaknya juga mengambil sikap, meski belum dikatakan secara spesifik. “Kalau juga tidak benar, itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Jadi, bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan Lufti mengaku dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke polisi. Tak hanya dianiaya, oknum polisi dari Polres Jakarta Barat, kata Lufti, juga menyetrum dia. “Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar,” kata Lufti.
Lutfi diduga terlibat melakukan kerusuhan saat demo pada 30 September 2019. Dia disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung. Dia juga sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial, karena fotonya viral saat demo berlangsung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada saat itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu menyebutkan, Lutfi ditangkap karena terlibat kerusuhan. Edi juga mengklarifikasi identitas Lutfi yang semula disebut pelajar, ternyata Lutfi merupakan remaja yang baru lulus sekolah.[ab]