INDOPOLITIKA.COM – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memanggil 7 (tujuh) orang saksi, dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya. Dari tujuh orang tersebut, empat orang memenuhi panggilan.
Mereka diantaranya adalah, Direktur PT. Pinnecle Investment, Guntur Surya Putra; Direktur PT. Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro; Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana; Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya, Dicky Kurniawan.
“Rencana hari ini yang dipanggil 7 orang, namun yang hadir 4 orang,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Adapun nama-nama yang tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini adalah Direktur PT. Millenium Capital Management (Fahyudi Djaniadmadja), Direktur PT. Jasa Capital Asset Management (Rudolfus Pribadi Agung Sujagad) dan Kepala Seksi Transaksi pada bagian keuangan divisi investasi Jiwasraya (Adi Pratomo Aryanto).
Sebelumnya, sejak Jumat 27 Desember 2019 hingga Selasa 14 Januari 2020, sebanyak 45 orang telah diperiksa tim penyidik. Tercatat, lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka juga merupakan orang yang tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri (cegah).
Lima tersangka tersebut diantaranya mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan; Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputrow; Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.{asa}