INDOPOLITIKA.COM – Kasus kejahatan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Pada tahun 2019 kejahatan pemerkosaan terhadap perempuan meningkat 1.326 kasus atau 38,9 persen jika dibandingkan tahun 2018.
“Kasus pemerkosaan di tahun 2018 ada 3.404 kasus, di tahun 2019 meningkat jadi 4.730, atau meningkat 38,9 persen di tahun ini,” kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis saat memaparkan rilis tahunan Polri, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Idham mengatakan bahwa penyelesaian perkara pemerkosaan pun meningkat di tahun 2019 dan sebanyak 3.687 perkara kasus pemerkosaan diselesaikan tahun ini.
“Tahun sebelumnya hanya 2.654 penyelesaian perkara pemerkosaan yang terselesaikan. Tahun ini meningkat 1.033 perkara, atau sekitar 38,9 persen,” ujar Idham.
Kemudian, Idham menjelaskan, selain pemerkosaan, polisi mencatat adanya penurunan dalam tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tercatat, kata Idham, hanya ada 6.574 kasus KDRT di tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 10.316 kasus.
“Kasus KDRT tahun ini menurun 3.742 dibanding tahun sebelumnya, atau sekitar 36,2 persen,” terang Idham.
Sementara, untuk penyelesaian kasus KDRT di tahun ini malah menurun. Idham mengatakan hanya 6.220 perkara KDRT yang masuk tahap penyelesaian tahun ini.
“Tahun lalu ada 7.937 perkara yang masuk tahap penyelesaian. Tahun ini menurun 1.717 perkara atau sekitar 21,6 persen dibanding tahun 2018,” tutur Idham.[ab]