INDOPOLITIKA.COM – Polda Jawa Timur terus berupaya mengungkap dugaan kasus investasi bodong MeMiles, yang menyeret sejumlah nama pesohor tanah air. Diantaranya, polisi akan mengajukan izin tertulis kepada Presiden Jokowi untuk memeriksa anggota DPR Mulan Jameela.
“Kami akan (ajukan izin ke presiden Jokowi). Karena mekanismenya semua harus berdasarkan aturan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya.
Sementara kuasa hukum Mulan, Ali Lubis menegaskan jika kliennya itu tidak ada kaitanya dengan MeMiles ini. Jikapun ada, hanya sebatas mengisi acara saja. Ia juga menegaskan, sebagai anggota DPR yang memiliki imunitas, polisi harus memiliki izin tertulis dari Presiden Jokowi untuk memeriksa kliennya.
“Bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut Mulan Jameela hanya tampil sebagai pengisi acara,” tuturnya, merujuk pada kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal 5 Desember 2019 antara pihak koordinator bakat sebagai pihak pertama dengan Republik Cinta Management (RCM).
Sementara itu, pada Selasa (14/1/2020) penyanyi Marcello Tahitoe (MT) alias Ello mengaku siap mengembalikan reward berupa mobil sedan yang diterimanya sebagai member MeMiles ini. Pengakuan itu dia sampaikan usai diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Ello sendiri diketahui menerima reward itu pada November 2019 lalu. Dia tidak menampik top up dan mendapatkan hadiah mobil sedan. Namun, dia enggan berapa nominal top up nya.
“Saya member dan dapat reward secara prosedur. Reward saya mobil, nanti akan diberikan (ke penyidik),” ujar Ello usai diperiksa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ello diperiksa selama delapan jam oleh penyidik dan dicecar 45 pertanyaan, terkait dengan kaitan aplikasi Memiles. “Penyidik akan melakukan analisa dan penyitaan, masih dalam proses penyidikan sejauh ini,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Wisnu Andiko mengatakan akan 13 nama yang diperiksa dalam waktu dekat ini terkait kasus MeMiles ini. Termasuk salah satu grup band.
“Kami jelaskan, inisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M,” kata Truno, seraya menambahkan, nama-nama itu didapatkan usai penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) kemarin.{asa}