INDOPOLITIKA.COM– Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut laporan yang ditujukan kepada Zikria Dzatil. Dzikria Dzatil adalah nitizen yang menghina Risma melalui akun Facebooknya.
Adapun surat pencabutan tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Ira Tursilowati ke Polrestabes, pada Jumat, 7 Februari 2020, kemarin.
Ira mengatakan, surat pencabutan laporan itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya.
“Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,’kata Ira.
Alasan pencabutan dikarenakan Dzikria sudah meminta maaf kepada Risma. Ira mengatakan, permintaan maaf tersebut dituliskan melalui surat yang ditujukan kepada Risma sebanyak dua kali.
“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” ujarnya.
Dengan adanya permintaan maaf ini, Kata Ira, permasalahan Rizma dengan Dzikria sudah selesai. Meskipun demikian, segala proses hukum yang masih berjalan, Ira menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” katanya.
Sebelumnya, Risma mengakui sudah memaafkan Dzikria dan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu. Itu setelah wali kota Surabaya dua periode ini menerima dua surat permintaan maaf dari Dzikria, yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya.
“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” ujarnya.[pit]