INDOPOLITIKA.COM – Warga DKI Jakarta mengajukan gugatan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir di Jakarta. Gugatan tersebut talah didaftarkan oleh Tim Advokasi Korban Banjir DKI 2020 ke PN Jakarta Pusat.
Menanggapi hal ini, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa gugatan tersebut bisa diterima bisa juga ditolak. Hal tersebut tergantung dalil hukum yang akan dijawab oleh Pengadilan.
“Kita ikuti perkembangannya. Nanti pengadilan akan menjawab. Kalau sudah di pengadilan ada kemungkinan satu diterima artinya bisa diproses. Bisa juga tidak dapat diterima, artinya tidak masuk di dalam kompetensi pengadilan,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (14/1/2020).
Mahfud mengatakan, setiap persoalan apa pun bisa dibawa ke pengadilan, termasuk hak warga Jakarta menggugat Anies dan Pemprov DKI terkait banjir. Putusannya sepenuhnya jadi wewenang hakim.
“Ini saya tidak tahu apa bisa diadili oleh pengadilan atau tidak. Kan kita harus tahu dalilnya dulu, untuk menyatakan bisa atau tidak,” tutup Mahfud.
Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta mendaftarkan gugatan class action terkait banjir yang melanda Ibu Kota pada awal tahun 2020.
Perwakilan tim advokasi, Azas Tigor Nainggolan, menyebut ada 243 warga Jakarta yang menggugat Anies karena lalai dalam mengantisipasi terjadinya banjir Jakarta.
“Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya di awal tahun baru. Nah gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dasar gugatannya, Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya,” ujar Tigor, Senin (13/1/2020).
Dalam gugatan yang didaftarkan dengan nomor gugatan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst itu, setidaknya warga telah dirugikan secara materiil sekitar Rp 42.334.600.149. Jumlah itu hanya berasal dari kerugian warga yang ikut mendaftarkan gugatan, belum termasuk kerugian keseluruhan warga DKI Jakarta.[ab]