Kebakaran Gudang Peluru TNI: 65 Ton Amunisi Meledak, Jenderal Agus Pastikan Ganti Rugi Kerusakan Warga  

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Upaya pemadam kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya dinyatakan selesai, setelah proses pendinginan selama kurang lebih 10 jam di dua lokasi. 

Usai kejadian itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, total 65 ton amunisi yang meledak dalam insiden tersebut. Terdiri dari Munisi Kaliber Kecil (MKK) dan Munisi Kaliber Besar (MKB). 

Muat Lebih

“Ada MKK dan MKB. Jadi seluruhnya ada 65 ton,” kata Agus saat meninjau lokasi Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Jaya di Ciangsana, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2023). 

Agus menjelaskan, total 65 ton amunisi yang berasal dari berbagai satuan di wilayah teritori Kodam Jaya diketahui sudah habis massa pakai atau expired sehingga dikumpulkan untuk dimusnakah atau disposal di Gudmurah Jaya. 

“Karena ini kan sedang menunggu tahap-tahap tadi (verifikasi), tetapi sebelum waktunya di-disposal sudah meledak karena tadi sensitif amunisi itu,” tandas Agus Subiyanto. 

Pada kesempatan ini, Jenderal Agus juga menegaskan akan mengganti semua kerugian warga terdampak. Dia mengatakan, saat ini anggotanya sedang menyisir dan mendata berapa banyak warga sipil terdampak akibat insiden kebakaran gudang peluru Bekasi ini dan seberapa besar tingkat kerusakannya. 

“Tentu (gantir rugi), kita akan data akan sisir oleh aparat teritorial, sekarang sedang bekerja nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat akan kita ganti,” tegasnya.  

Agus menjelaskan, lokasi penyisiran dilakukan dalam radius 2 kilometer dari titik insiden. Termasuk di Klaster Visalia Kota Wisata Cibubur. 

“Ya (termasuk Klaster Visalia), di seluruh wilayah sekitar Gudmurah Jaya radius 2 kilometer,” ucap dia. 

Sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang peluru Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam 30 Maret 2024. [Red]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *