Kecamatan Kresek Usulkan Bedah Rumah Tidak Layak Huni bagi Warga di Tiga Desa

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengusulkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni bagi warga di tiga desa. 

Setidaknya, ada lima rumah tidak layak huni di tiga desa tersebut. Dua diataranya di Desa Kemuning, dua di Desa Kresek dan satu di Desa Koper.  

Muat Lebih

Salah satu rumah yang masuk program bedah rumah di Desa Koper adalah milik warga bernama Sahroni.  

Plt Camat Kresek Muhamad Romli menjelaskan, pihak kecamatan telah mengonfirmasi ke pihak desa terkait kondisi rumah Sahroni yang tidak layak huni.  

Setelah itu, pihak kecamatan mengajukan surat permohonan ke Dinas Perkim dan Dinas Sosial untuk melakukan peninjauan ke lokasi rumah tidak layak huni tersebut.  

“Hari Rabu kemarin Dinas sosial dan Dinas Perkim sudah melakukan peninjauan ke tempat di mana nantinya akan dilakukan bedah rumah,” katanya, Senin (22/4/2024). 

“Untuk usulan bedah rumah terdapat sebanyak lima rumah yaitu dua di Desa Kemuning, dua di Desa Kresek, satu di Desa Koper. Semua rumah ini akan di bedah satu per satu di luar dari pagu Gebrak Pakumis, karena memang kondisinya sudah tidak memungkinkan,” ujarnya. 

Ia mengatakan, tahun ini akan ada 25 rumah yang tidak layak huni dalam program Gerakan Bersama Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis). Sedangkan lima rumah yang diusulkan tersebut tidak termasuk dalam program Gebrak Pakumis.

“Untuk mengentaskan kawasan padat kumuh dan miskin kami dari Kecamatan sendiri juga telah mengamalkan 11 pembedahan rumah di tahun 2023. Dan untuk tahun 2024 ini akan ada 10 rumah yang akan dibedah dengan menggunakan APBD Kecamatan serta 4 rumah usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Maka keseluruhannya terdapat 14 rumah yang akan dibedah diluar dari program Gebrak Pakumis,” jelasnya.  

Muhamad Romli berharap dengan adanya bedah rumah dan program Gebrak Pakumis bisa mengurangi kemiskinan yang berdampak pada angka stunting di Kabupaten Tangerang dan semoga masyarakat bisa merasakan dampak yang signifikan dari program yang telah dilakukan oleh Pemerintah.  

“Harapannya ke depan saya meminta untuk pihak desa tetap menganggarkan dan mengalokasikan anggaran bedah rumah yang tidak layak huni, karena dampak dari kawasan padat kumuh dan miskin ini bisa menjadi keluarga yang rawan stunting makan kami semua harus memprioritaskan mana saja yang harus didahulukan untuk dibenahi bersama-sama,” harapnya. [Red]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *