INDOPOLITIKA.COM – Kejaksaan Agung membuka peluang untuk menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya untuk biaya kampanye salah satu kandidat pemilihan umum (Pemilu) 2019. Terlebih, ke kas-kas partai politik.
Hal itu disampaikan Direktur penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah saat menanggapi tulisan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hal tersebut.
“Kami tidak ada kapasitas ke sana, tapi kami sebagai penyidik punya tanggungjawab untuk membuka. Pasti juga teman-teman Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam buat laporan harus rinci dan cermat. Nantikan terlihat,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Febrie mengatakan, pihaknya hingga kini belum menemukan adanya tanda-tanda aliran dana masuk ke kas partai politik. Meski begitu lanjutnya, tim penyidik akan terus mendalami dugaan-dugaan sebagaimana dimaksud. “Belum, nanti kami dalami deh,” tutur Febrie.
Dalam pemberitaan sebelumnya, SBY meminta penyelidikan masalah PT Asuransi Jiwasraya menyentuh tujuh arena Investigasi. Salah satunya, SBY menyoroti adanya kaitan kasus Jiwasraya dengan aliran uang Pemilu 2019.
Mantan purnawirawan TNI yang juga pernah menjabat sebagai Presiden ke-6 RI itu juga meminta publik diberi pencerahan apakah memang benar ada uang mengalir dan dipakai untuk kepentingan pemilu, terlebih ke kas-kas partai politik.
“Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu maupun tim kandidat presiden,” tulis SBY dalam tulisan panjang di halaman Facebook-nya, Senin (27/1/2020). [rif]