Kejagung Garap Enam Orang Saksi Dari Swasta Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

INDOPOLITIKA.COM- Penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (15/1/2020) dijadwalkan memeriksa enam saksi atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keenam saksi tersebut berasal dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, keenamnya hadir memenuhi panggilan. Mereka yang dipanggil itu, lanjutnya, merupakan para petinggi dari perusahaan masing-masing. Termasuk Direktur PT. MNC Asset Management Frery Konjongian dan Direktur PT. Sinar Mas Asset Management, Alex Setyawan WK.

Bacaan Lainnya

“Keenamnya hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Hari Setiyono.

Selain kedua orang itu, nama-nama yang dipanggil lainnya adalah; Direktur PT. PAN Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Mantan Marketing PT. GAP Asset Management Ratna Puspita Sari, Mantan Direktur Pemasaran PT. GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT. Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano.

Sebelumnya, sejak Jumat 27 Desember 2019 hingga Selasa 14 Januari 2020, sebanyak 39 orang telah diperiksa tim penyidik. Tercatat, lima orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka juga merupakan orang yang tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri (cegah).

Lima tersangka tersebut diantaranya mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan; Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputrow; Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *