INDOPOLITIKA.COM – Orang tua mana yang tidak bahagia dan bangga memiliki anak seorang perwira TNI. Segala daya dan upaya akan dilakukan agar anak tercinta bisa menjadi orang sukses.
Begitu juga yang dilakukan keluarga besar Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL. Keluarga tak menyangka, mereka akan kehilangan Iwan Sutrisman karena perbuatan sadis oknum anggota Pomal Lanal Nias Serda Adan Aryan Marsal (AAM).
Iwan Sutrisman, mantan Casis Bintara TNI Al itu dibunuh Serda Adan dan dua warga sipil. Iwan meninggal sejak Desember 2022 atau lebih dari setahun lalu.
Keluarga korban yang tahu Iwan sedang bertugas, rutin mengirimkan uang yang diminta Serda Adan. Nilainya mencapai Rp241.950.000 sepanjang Juli 2022 hingga Oktober 2023.
Awal Kasus
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga lantaran anak mereka hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan. Keluarga lalu melapor ke Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024).
Iwan mengikuti seleksi bintara gelombang II 2022, namun tidak lulus (TMS). Serda Adan kemudian menjanjikan korban lolos jika mengikuti tes di Padang. Ia mengaku punya paman di Lantamal II Padang yang bisa mengurus kelulusan.
Atas bujuk rayu itu, akhirnya pihak keluarga Iwan memutuskan untuk mengikuti segala arahan yang disampaikan Serda Adan.
Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengungkapkan, awalnya Serda Adan mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022 dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana.
Berselang beberapa hari setelah sampai di Padang, Serda Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga lengkap dengan pakaian dinas dan kepala sudah gundul pada 22 Desember 2022 dan menyampaikan jika Iwan sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Sejak saat itulah, Serda Adan memintai sejumlah uang kepada keluarga Iwan dan selalu ditransfer.
Salah satunya, permintaan uang untuk menentukan lokasi penempatan Iwan nantinya. Total keseluruhannya mencapai Rp241.950.000.
Pada akhirnya, Serda Adan bersama temannya Alvin (warga sipil) membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan pada 24 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib.
Belakangan terungkap jika Iwan Sutrisman Telaumbanua tidak pernah mendaftar calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang, sehingga tidak benar dia sedang mengikuti pendidikan Casis Bintara.
Dan foto Iwan menggunakan pakaian dinas TNI AL yang dikirimkan Serda Adan kepada keluarga merupakan akal-akalan Serda Adan.
“Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes. Dan, saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaian baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi,” ujar Mayor Laut (PM) Afrizal mengutip MNC Portal Indonesia, Minggu (31/3/2024).
Menurut Afrizal, dari apa yang dilakukan oleh Serda Adan merupakan sesuatu yang sudah direncanakan olehnya. Hal itu terbukti, kata dia, AAM sengaja mengirim foto itu untuk keluarga Iwan.
Sementara untuk orang dalam yang diakui pelaku sebagai pamannya di Lantamal II Padang juga akal-akalan Serda Adan dengan tujuan agar meyakinkan keluarga Iwan.
“Itu tidak ada sama sekali, itu akal-akalan dia semua itu. Dia sudah mengaku semua itu saat saya periksa di Lanal Nias, itu dia lakukan agar keluarga korban percaya padanya,” tegasnya. [Red]