Kemenag: Ramadhan di Rumah Tidak Mengurangi Kualitas Ibadah

INDOPOLITIKA.COM – Menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan di rumah tidak mengurangi kualitas ibadah tersebut. Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.

“Insyaallah kualitas ibadah kita tidak berkurang dengan menjalankan ibadah di rumah,” tandas Kamaruddin Amin saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor BNPB , Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Bacaan Lainnya

Kamaruddin mengatakan, kualitas ibadah tidak ditentukan oleh tempat dimana lokasi ibadah dilakukan. Sesuai dengan salah satu ayat Al Quran yang artinya, “Kesucian jiwa, keikhlasan dan kekhusyuan menentukan kualitas ibadah kita.”

Kamaruddin juga mengimbau kepada ummat muslim untuk tetap di rumah menjalankan ibadah puasa. sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.

“Seperti dalam hadis nabi yang artinya kita tidak boleh menjemput bahaya dan menularkan bahaya itu kepada orang lain,” tandas Kamaruddin.

Sebelumnya pada 6 April 2020, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran mengenai panduan ibadah bulan Ramdhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid 19. Dalam surat itu dijelaskan agar kegiatan pelaksanaam ibadah tidak dilakukan secara berjamaah dan berpusat di masjid. Tetapi dilakukam di rumaj bersama keluarga inti.

Kegiatan shalat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan ditiadakan. Dalam surat edaran ini juha diharapkan ada fatwa MUI yang menguatkan krbijakan tersebut mendekati waktunya nanti. (rma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *