Kemenag Tangsel Larang Pusat Perbelanjaan Adakan Pesta Kembang Api

INDOPOLITIKA.COM –  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak meminta pusat perbelanjaan atau mal di Kota Tangsel untuk tidak mengadakan pesta kembang api.

Lantaran menurut Rojak, permintaan tersebut sebagai upaya untuk mengimplementasikan motto Kota Tangsel, sebagai kota Cerdas, Modern dan Religius (CMORE).

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya Mall juga jangan mengadakan pesta kembang api agar memberikan pendidikan kpd masyarakat agar tidak pesta petasan dan kembang api. Motto religius Tangsel harus di implementasikan dalam kehidupan alam nyata,” kata Rojak, kepada Indopolitika.com, pada Senin (30/12/2019).

Rojak mengaku, bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada sejumlah, pengelola mal. Tepatnya, satu minggu sebelum perayaan pergantian tahun.

Jika sejumlah mal kekeh melakukan perayaan dengan pesta kembang api, pihak Kemenag akan memberikan teguran.

“Sosialisasi sudah melalui himbauan kepasa pengelola Mall, seminggu yang lalu. Kalau melanggar pasti diberikan teguran,” ungkapnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *