INDOPOLITIKA.COM- Memberikan informasi salah terkait keberadaan eks Caleg PDIP Harun Masiku membuat Kementerian Hukum dan HAM mendapat kritikan tajam dari publik. Dengan begitu publik mengira Kemenkum HAM sedang melindungi Harun Masiku dari pengejaran Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi memberikan informasi keliru didepan publik. Kemudian informasi itu disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa Harun Masiku berada di Singapura saat OTT Wahyu Setiawan dilakukan oleh KPK.
Awalnya Yasonna dan Firli menegaskan Harun yang saat ini masih buron, meninggalkan Indonesia, 6 Januari. Dua hari sebelum OTT terhadap Wahyu. Yasonna dan Firli juga memastikan Harun belum kembali ke Tanah Air.
Meski sempat ada hasil investitasi dari Tempo yang menyebutkan Harun sudah kembali ke Indonesia, Yasonna dan Firli tetap keukeuh bahwa Harun masih di luar negeri.
Harun Masiku adalah orang yang menyuap Wahyu untuk memuluskan keinginnanya menjadi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.
Kemudian Tundingan itu pun dibantah oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Ronny mengatakan, pihaknya tidak sedang menutup-nutupi informasi keberadaan Harun.
Ronny mengklaim informasi yang diberikan itu benar. Pihaknya kata dia, tidak ada unsur kesengajaan untuk merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukan Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa, 7 Januari 2020.
“Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data,” kata Ronny
Keterlambatan informasi ini kata Ronny, terjadi karena ada kesalahan di sistem IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno Hatta. Sehingga kata dia, informasi baru bisa diungkap dengan alasan ada delay time atau keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Ronny pun membantah anggapan yang menyebut Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan informasi keliru soal keberadaan Harun. Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia.
Sementara Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020. Menurut Ronny, penjelasan yang disampaikan Yasonna itu didapat dari data Ditjen Imigrasi per 13 Januari 2020.
Namun ironisnya, keterangan Dirjen Imigrasi ini dikeluarkan sehari setelah Istri Harun, Hilda, memastikan suaminya sudah memberi kabar telah di Jakarta 7 Januari.[pit]