INDOPOLITIKA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi dan refocusing anggaran kementerian sebesar Rp36,19 triliun untuk anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Jadi dari total anggaran Rp120 triliun Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 dilakukan realokasi dan refocusing sebesar Rp36,19 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Realokasi yang pertama, kata Basuki, yaitu anggaran dikembalikan ke Menteri Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada bantuan sosial (bansos) dan kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19 sebesar Rp24,53 triliun.
“Angka Rp24,53 triliun itu dari, sesuai arahan Bapak Presiden hasil memangkas 50 persen perjalanan dinas, dan biaya rapat kerja dan sejenisnya seperti seminar,” ungkap Basuki.
Dikatakan Basuki, refocusing anggaran itu akan dibagi para dua kelompok. Pertama, anggaran ditujukan untuk pembangunan yang langsung dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
“Mislanya pembangunan rumah sakit di Wisma Atlet Kemayoran dan pembelian dan pengadaan alat-alat pendukung,” ujarnya.
Kedua, anggaran dialokasikan untuk pelaksanaan program padat karya tunai. Ini diberikan kepada masyarakat pedesaan, dengan memberikan pekerjaan low tehcnologi sehingga bisa dikerjakan oleh siapapun. “Misalnya pekerjaan perbaikan irigasi di perdesaan,” ujarnya. (rma)