INDOPOLITIKA.COM – Kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di daerah tersebut selama 14 hari.
Usulan penghentian sementara operasional KRL tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan lima daerah di Bodebek bersama PT KAI dan PT KCI selaku operator commuter line pada Senin (13/4) sore.
“Intinya, kepada PT KAI maupun PT KCI, kami menyarankan agar menutup total operasional (KRL) selama 14 hari, saat PSBB diterapkan. Tujuannya untuk menyelamatkan jiwa manusia agar tidak terpapar virus covid-19,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Selasa (14/4/2020).
Dia menjelaskan, risiko atau potensi penularan wabah Corona di moda transportasi massal sejenis KRL itu terlalu besar dan bisa menghambat efektifitas PSBB. Dengan kondisi seperti sekarang, pengendaliannya sangat lemah terhadap warga dari lima daerah yang akan melakukan PSBB.
“Kita tidak bisa menjamin bahwa pembatasan sosial distancing didalam kereta api itu bisa terwujud. Buktinya apa? Buktinya terjadi penumpukan-penumpukan penumpang di setiap stasiun,” ungkapnya.
Menurut dia, artinya permasalahnnya pada ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan sosial distancing pada sarana moda transportasi kereta api.
“Kita bersepakat untuk melaksanakan semua pemikiran, usulan ini dengan cara bersurat resmi ke Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jabar. Untuk dilakukan pertimbangan-pertimbangan supaya tujuan dari sosial distancing yang sudah memakan biaya cukup besar tidak sia-sia,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Dedie, pihaknya bersama empat kepala daerah yang akan melaksanakan PSBB nanti juga meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memikirkan lebih jauh.
“Bagaimana sesungguhnya yang terjadi di Jakarta, bidang-bidang apa saja yang masih secara normal beroperasi di Jakarta ketika PSBB sudah mereka lakukan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebab, lanjut dia, masih ada saja masyarakat dari lima daerah tersebut atau mereka yang berangkat dari Bogor dan Bekasi. Memiliki tujuan-tujuan tertentu di DKI Jakarta untuk melakukan aktivitas pekerjaan.
“Jadi, kalau memang hal tersebut bisa dipetakan Pemprov DKI Jakarta, kemudian dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas. Tentunya dari wilayah Bogor dan Bekasi ini bisa ditekan semaksimal mungkin aktivitas warganya,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya juga memberikan opsi alternatif, jika tidak dilakukan secara penuh penutupan operasional KRL, setidaknya memperketat pembatasan jam operasional KRL, khususnya saat jam sibuk.
“Semisal jam operasional hanya pada jam 11 pagi sampai jam 2 siang saja. Kalau memang ada kebutuhan mendesak dan mengharuskan naik kereta api, bukan di jam mereka bekerja,” ujarnya.
Dia menuturkan, pengajuan untuk permohonan penutupan commuterline itu berapa lama. Hari ini, suratnya akan dikonsep.
“Kami sepakat, secara kolektif ditandatangani lima kepala daerah dan dikirim ke Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar, Kemenhub dan pihak perkeretapian,” jelasnya.
Menurutnya skema penutupan jalur itu bukan hal baru terjadi atau baru diusulkan. Sudah banyak jalur kereta api yang ditutup. Contohnya di stasiun Maja, wilayah Tangerang itu sudah ada. Yang jarak jauh juga sudah dikurangi dan bahkan ditutup.
“Terakhir, harus juga dipikirkan, kalau misalnya perjalanan kereta api ditutup. Apakah masyarakat pindah moda transportasi atau seperti apa, itu harus diperhatikan oleh pemerintah daerahnya,” ucapnya. [rif]