Keseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Anggota Komisi VII DPR Masih Bungkam

INDOPOLITIKA.COM – Politisi Gerindra yang merupakan anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela terseret kasus investasi bodong MeMiles. Mulan Jameela tak sendiri, bebebrapa rekan artis lainnya, seperti Siti Badriah, Marcello Tahitoe, Judika, Adjie Notonegoro, Ika Deli hingga Irma Darma.

Namun hingga kini, istri dari Ahmad Dhani belum memberikan jawaban terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya. Hanya dari pihak Siti Badriah saja yang buka suara.

Bacaan Lainnya

“Oh, kita nggak ada urusan. Aku (pihak Siti) di situ cuma diundang sebagai bintang tamu. Sudah. Kita nggak ada invest di MeMiles kan ya. Kita hanya pengisi acara tok,” kata Uci, manajer Siti, Sabtu (11/1/2020).

“Waktu itu sama Mulan Jameela, terus siapa lagi ya. Tapi Siti badriah hanya bintang tamu saja nyanyi saja. Kita dapat job itu memang benar-benar dari Nagaswara. Memang ada kontrak kerjanya itu hanya sebagai bintang tamu,” jelas Uci lagi.

Namun, hingga saat ini, pihak Siti Badriah belum menerima panggilan dari kepolisian.

“Oh belum (menerima panggilan), kalaupun dipanggil kita nggak takut. Cuman bener-bener kita bintang tamu saja, ada di surat kontraknya juga,” katanya.

Perlu diketahui, Memiles adalah sebuah platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memasukan 3 jenis bisnis yakni advertising market place dan travelling.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, MeMiles memiliki modus yang sama seperti investasi bodong lainnya. Yaitu, memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan.

“Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah,” kata Tongam.

Lebih lanjut Tongam merinci, bonus yang didapat bervariasi mulai dari ponsel hingga mobil. Bonus tersebut diberikan tergantung jumlah top up nasabah.

“Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero,” ungkap Tongam.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dengan omzet mencapai Rp 761 miliar.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *