INDOPOLITIKA.COM – Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT. Hanson Internasional Tbk. tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana investasi Jiwasraya.
Selain Benny, Kejaksaan Agung memanggil Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Heru Hidayat, untuk memberikan keterangan sebagai saksi ihwal dugaan adanya tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya.
“Pak Benny Tjokro kemarin sore kami menerima surat dari pengacaranya bahwa untuk hari ini tidak bisa hadir sebagai saksi karena yang bersangkutan sedang sakit dirawat dirumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (31/12/2019).
Meski begitu, Adi menambahkan, Benny meminta untuk diganti jadwal pemeriksaannya pada Senin (6/1/2020). Sementara untuk Heru Hidayat, tim penyidik Jampidsus sudah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan seputar fakta hukum.
“Pak Heru Hidayat hadir dan kita periksa dan sudah memberikan keterangan,” lanjutnya.
Diketahui, dua orang yang dipanggil hari ini diindikasikan masuk dalam 10 orang yang dicekal Kejaksaan untuk pergi ke luar negeri. Adapun 10 orang dicekal berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.
Sebelumnya pada Jumat sore (27/12/2019) mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam juga turut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Asmawi sengaja dipercepat karena yang bersangkutan harus memenuhi tugas lain.
Sementara itu pada Senin (30/12/2019) penyidik Kejaksaan juga sudah memanggil sejumlah saksi. Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosef Chandra.
Hingga kini, total lima orang yang terdiri dari pihak internal jiwasraya maupun swasta sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan seputar fakta hukum.
“Kami sedang menghimpun fakta hukum kita konstruksikan sebagai struktur kasus kemudian kita akan merumuskan alat buktinya sesuai tahapan perkara. Jadi kita bukan berlandaskan asumsi atau perkiraan,” pungkas Adi. [rif]