Komitmen Pemda dan Percepat Upaya Pemulihan Kondisi Pascabencana

INDOPOLITIKA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan upaya percepatan pemulihan yang akan dilakukan pemerintah terkait bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor, awal Januari lalu, meliputi beberapa hal teknis.

Diantaranya, menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan waktu pelaksanaan kegiatan mulai dari pencanangan hingga tindak lanjut pencanangan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan Bapak Presiden, agar segera dipercepat untuk pemulihan kondisi yang menjadi sumber bencana terutama banjir. Beliau mewanti-wanti agar kegiatan pencanangan yang nanti akan dilakukan tidak hanya formalitas tapi betul-betul dan sekaligus ada rencana jangka panjang mulai dari tahap-tahap penanaman sampai pemeliharaan,” ujar Muhadjir mengutip keterangan biro humas setkab, Rabu (22/1/2020).

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, menindaklanjuti arahan dan harapan Presiden, Muhadjir pun meminta seluruh pihak agar dapat bertanggung jawab menyiapkan skema percepatan pemulihan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor, awal Januari lalu, menyisakan ragam persoalan mendesak untuk segera diselesaikan. Utamanya menyangkut masalah relokasi pemukiman warga yang terkena dampak bencana serta pemulihan kondisi alam melalui revegetasi tanaman Vetiver,” ujarnya.

Kementerian Agraria, lanjut Menko PMK, bertugas memastikan lahan terutama yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) untuk nantinya dijadikan lokus dari kegiatan pemulihan lahan. Kementerian Pertanian agar dapat menyiapkan dukungan benih tanaman, pembibitan, dan distribusi untuk penghijauan termasuk penyediaan bibit-bibit tanaman produktif yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

“Rencana jangka panjang, lahan-lahan yang akan dipulihkan sepenuhnya dipercayakan kepada masyarakat sekitar untuk mengelola, memelihara, sekaligus mengambil manfaatnya. Karena itu kita juga perlu melibatkan mereka, termasuk para pecinta alam seluruh Indonesia kita undang ikut serta memulihkan lahan ini,” tutur Menko PMK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *