Konglomerat Tan Kian Terseret Kasus Jiwasraya Diduga Terkait Pembelian Saham Perusahaan Propertinya

INDOPOLITIKA.COM- Kejaksaan Agung tengah memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property, Tan Kian. Tan diperiksa sebagai saksi ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus Jiwasraya.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Tan Kian tak lepas dari dugaan adanya tindak pidana dalam investasi di Jiwasraya. Dimana dalam kasus tersebut ada tiga dugaan pelanggaran tindak pidana, yakni; fee broker fiktif, pembelian saham, kemudian pembelian reksadana.

Bacaan Lainnya

“Saham ini tentu saham apa? perusahaan apa? Bisa properti. Bisa perusahaan lain. Nah ini kebetulan terkait dengan properti,” kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/01/2020).

Saat ditanya mengenai sangkut paut Tan dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Hari enggan menjelaskan rinci. Dirinya hanya menjelaskan bahwa, pada pemeriksaan tim penyidik kali ini juga berkenaan dengan tersangka yang memiliki bisnis properti.

“Nanti hasil penyidikan diharapkan itu yang didapat. Bisa jadi apa yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan properti,” kata dia.

Pantauan reporter Indopolitika, sejak pukul 09.00 Hingga pukul 21.12 Wib Tan belum juga keluar ruangan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, nama Tan Kian tidaklah asing. Tan Kian adalah konglomerat yang usahanya bergerak dibidang properti. Tan adalah pemilik pemilik Dua Mutiara Grup dan pusat segitiga emas Thamrin-Kuningan-Gatot Subroto. Gedung Pacific Place, JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, dan kawasan sentra bisnis (CBD) Sudirman-Kuningan adalah miliknya.

Tan pernah terseret perkara di Kejaksaan Agung pada 2008 terkait kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp 410 miliar yang menjerat Dirut PT Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja dan pengusaha Henri Leo.

Tan sempat dijadikan tersangka oleh Kejagung dalam kasus Asabri. Namun kasusnya dihentikan dengan terbitnya SP3 setelah Tan mengembalikan uang milik Asabri sebesar 13 juta dolar AS yang dipinjam dari Henri Leo untuk membangun Plaza Mutiara.[sgh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *