INDOPOLITIKA.COM – Tersangka korupsi bantuan sosial (bansos), Sekretaris Daerah Keerom Trisiswanda Indara akhirnya harus menghuni hotel prodeo.
Ia resmi ditahan di Rutan Polda Papua sejak Minggu (14/4) malam pukul 20.00 WIT. Mantan kepala BPKAD Keerom itu akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Komisaris Besar Ade Sapari mengatakan, Sekda Keerom Trisiswanda Indra dijadikan tersangka karena terlibat kasus dugaan korupsi bansos senilai Rp 18,2 miliar.
“Sudah ditahan di Rutan Polda (Papua) sejak Minggu (14/4) malam pukul 20.00 WIT,” kata Kombes Ade di Jayapura, Papua, dikutip dari Antara Senin (15/4/2024).
Kombes Ade menyebutkan bahwa tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana saat itu menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom.
“Berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kerugian mencapai Rp 18 miliar dengan nilai anggaran Rp 24 miliar,” ungkapnya. [Red]