KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga dari Hasto untuk Wahyu Setiawan

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami aliran dana dan peran kedua orang yang diduga staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Keduanya ikut tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Kedua orang tersebut diduga merupakan staf Hasto tersebut berinisial DON dan SAE.

Muat Lebih

KPK memastikan akan memanggil siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi yang menyeret bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Termasuk, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Minggu (12/1/2020).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan Saefulah yang disebut sebagai swasta, menjadi tersangka. Wahyu diduga menerima suap dari Harun Masiku agar meloloskannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang,” kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran.

Menurutnya, untuk memenuhi panggilan KPK merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang harus menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali.

Hasto mengatakan, PDIP selalu memenuhi panggilan KPK setiap ada kegiatan-kegiatan besar yang tidak secara kebetulan ada permasalahan menyangkut partai.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *