INDOPOLITIKA.COM – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Namun KPK didesak juga harus memeriksa Komisioner KPU lainnya.
Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahumpun mengatakan, Wahyu Setiawan kemungkinan berperan tidak sendiri. Hal ini mengingatkan pada kasus korupsi pada era komisioner KPU sebelumnya.
“Padahal, diketahui dalam keputusan KPU itu koletif kolegial. Untuk itu KPK harus memeriksa komisioner KPU yang lain, apakah ikut telibat dalam suap tersebut,” kata Jonly ketika dihubungi, Minggu (12/1/2020).
Tak hanya itu, KPK juga harus berani menangkap petinggi parpol yang namanya terseret dalam kasus suap untuk meloloskan caleg sebagai pengganti antar waktu (PAW).
“Nah, jangan sampai publik lagi-lagi dipertontonkan dengan permainan elit yang hanya mengorbankan anggotanya di level bawah. Sementara elit menyembunyikan aktor utama dibalik suap itu,” ujar Jonly[ab]