KPK Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Terkait OTT Komisioner KPU

INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, (8/1/2020). Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Wahyu ditangkap bersama tiga orang itu. “WS sebagai penerima, uang lewat D dan S,” kata Ghufron, Rabu, 8 Januari 2020. “Uang sekitar Rp 400 juta.”

Bacaan Lainnya

Namun, Ghufron belum mau menjawab soal keterlibatan partai dalam kasus ini. “Kami tidak pandang siapa dan dari parpol apa,” katanya.

KPK bahkan berencana menggeledah kantor DPP PDIP. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa kantor DPP PDIP sempat akan digeledah penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu.

“Iya, aku udah kontak DPP tadi,” ujar Djarot.

Kendati demikian, kata Djarot, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah. “Kami menghormati proses hukum, tapi mereka tidak dilengkapi bukti-bukti yang kuat seperti surat tugas dan sebagainya,” ujar Djarot.

Darot juga mengatakan tak tahu soal dua staf yang disebut-sebut sebagai orang Hasto yang ikut ditangkap bersama Wahyu Setiawan. [rif]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *