INDOPOLITIKA.COM – Pengamat politik dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus suap terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) caleg Partai Dmokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang didiga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Saiful mengatakan, KPK harus tegas dan menempatkan seseorang memiliki persamaan di hadapan hukum (Equality Before the Law). Jadi, mau sekjen ataupun elit partai harus diperiksa.
“Jangan karena itu petinggi partai, KPK enggan untuk memeriksanya. Kasus ini sudah terang benderang, bahkan seorang tersangka pada saat konferensi pers di KPK menyatakan bahwa uang itu diterima dari salah satu petinggi partai yang saat ini berkuasa. Mau tidak mau KPK harus memanggil orang yang disebut oleh salah satu tersangka itu. Hal ini agar berkembang proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Saiful, ketika dihubungi, Minggu (12/1/2020).
Saiful mengungkapkan, praktik transaksaksional di KPU sebenarnya bukan lagi menjadi rahasia umum. Seperti ketika menginginkan suara lebih, kasus jual beli suara di lembaga penyelenggara pemilu itu diduga kerap dilakukan.
Sehingga bagi mereka (caleg/kepala daerah) yang memiliki finansial yang cukup, maka akan melakukan praktik kotor. Seperti lobi-lobi agar mendapatkan suara sesuai yang diinginkan.
“Kasus yang terjadi kemarin adalah hanya bagian kecil dari sebuah persoalan yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilu, yang secara kebetulan ketahuan. Kalau mau jujur, KPK juga bisa membongkar kasus yang melibatkan lembaga KPU baik dari tingkat pusat maupun daerah. Karena perputaran transasksi keuangannya cukup besar,” tandas Saiful.
Saiful menduga kasus suap yang dilakukan oleh komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak berdiri sendiri. Karena dalam kasus itu ada tiga poin yaag perlu dicermati. Yang pertama pihak berkepentingan yang akan diangkat menjadi DPR RI. Kemudian pihak yang memiliki wewenang dalam hal ini adalah KPU, selanjutnya pihak partai politik yang merekomendasikan.
“Seperti yang ramai diberitakan, sebenarnya dari parpol pun tidak menginginkan yang memiliki suara terbanyak ini. Kemudian di situ muncul tanda tanya besar. Nah di situlah akhirnya praktik suap itu terjadi,” tambah Saiful.
Oleh karena itu, Saiful meminta kepada KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Bukan hanya dari orang parpol. “Komisioner KPU yang lain juga harus diperiksa. Karena keputusan itu bersifat kolektif kolegial,” pungkas Saiful.[ab]