INDOPOLITIKA.COM – KPK malaysia yakni Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) dikabarkan mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi terhadap putra Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Selain putra-putranya, MACC juga akan melakukan langkah serupa terhadap Mahathir Mohamad.
Azam Baki, kepala komisaris Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), mengatakan pada hari Kamis bahwa Mahathir Mohamad termasuk di antara mereka yang diselidiki.
“Biarkan investigasi selesai terlebih dahulu, sampai waktu yang tepat ketika kami dapat menyatakan temuan kasus ini,” kata Azam kepada para wartawan di negara bagian Kelantan, dikutip dari Aljazeera, Jumat (26/4/2024).
Seorang juru bicara Mahathir, yang memimpin negara Asia Tenggara itu dari tahun 1981 hingga 2003 dan kembali memimpin dari tahun 2018 hingga 2020, menolak berkomentar.
Pada bulan Januari, MACC memerintahkan dua putra tertua Mahathir, Mirzan Mahathir dan Mokhzani Mahathir, untuk mengumumkan aset-aset mereka sebagai bagian dari penyelidikan yang dipicu oleh kebocoran Pandora dan Panama Papers.
Mahathir, 98 tahun, dikenal sebagai pengkritik vokal terhadap Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang terpilih pada tahun 2022 dengan platform untuk membasmi korupsi di kalangan eselon atas kekuasaan.
Anwar, yang menjabat sebagai wakil Mahathir pada tahun 1990-an sebelum dipenjara, telah membantah tuduhan menggunakan sikap anti-korupsinya sebagai dalih untuk menyasar saingan politiknya dan bersikeras bahwa ia tidak mengintervensi kasus-kasus hukum.
Pada bulan Februari, MACC mendakwa mantan menteri keuangan dan sekutu Mahathir, Daim Zainuddin, dan istrinya karena gagal mengungkapkan aset.
Mokhzani Mahathir, putra sulung kedua Mahathir, mengatakan kepada Bloomberg News dalam sebuah wawancara bulan lalu bahwa ayahnya adalah “tersangka utama” dalam penyelidikan tersebut. [Red]