INDOPOLITIKA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia. Riezky anggota DPR yang diusahakan oleh Harun Masiku untuk dilengserkan ini, dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Jumat, 7 Februari 2020, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Riezky dibutuhkan oelh penyidik KPK untuk melengkapai berkas perkara tersangka Harun Masiku.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Harun Masiku adalah mantan Calon Anggota Legislatif (caleg) yang diduga melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Upaya penyuapan itu dilakukan demi melancarkan keinginan Harun Masiku untuk menjadi Anggota DPR periode 2019-2020.
Riezky dan Harun sama sama caleg dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Pada Pemilu 2019, Riezky mempunyai suara lebih banyak dari Harun sehingga ia dinyatakan lolos ke parlemen menggantikan Nazarudin Kiemas, peraih suara terbanyak di dapil Sumsel I, yang meninggal dunia.
Harun yang hanya memperoleh suara diurutan kelima ini berusaha ingin menyingkirkan Riezki yang mendapat perolehan suara diurutan kedua pada saat pencoblosan.
Adapun dugaan korupsi timbul ketika Harun menyuap Wahyu supaya ia bisa masuk Parlemen menggantikan Riezky lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful. Wahyu menjadi tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.[pit]