KPPU Ungkap Penyebab Harga Gula Masih Mahal

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap persoalan harga gula yang mahal di pasaran disebabkan kinerja sektor dan perilaku usaha.

Kinerja sektor terkait dengan faktor-faktor pembentuk harga seperti produksi, penyimpanan, dan distribusi. Perilaku pelaku usaha terkait bagaimana para pelaku usaha berinteraksi dalam melakukan kegiatan usahanya.

Muat Lebih

“Kedua sisi ini tentunya dapat saling terkait,” ucap Juru bicara KPPU sekaligus Anggota Guntur Saragih kepada awak media melalui konferensi virtual, Rabu (20/5/2020).

Menurut Guntur, Indonesia membutuhkan gula konsumsi sekitar 3 juta ton per tahun. Jumlah ini 73 persennya atau sekitar 2,1 juta hingga 2,2 juta ton dipenuhi oleh produksi dalam negeri dan sisanya dari impor.

Pasokan dilakukan oleh 24 pelaku usaha dengan total kepemilikan 58 pabrik gula. Dari jumlah produksi dalam negeri tersebut, 36 persennya dipenuhi oleh pabrik gula swasta yang memperoleh tebu dari perkebunan gula rakyat. Sisanya sekitar 900.000 ton dipenuhi melalui impor, baik dalam bentuk raw sugar atau gula kristal putih.

“Dengan kecenderungan pasar yang oligopolistik, pemenuhan pasokan dan distribusi gula dilakukan oleh beberapa pelaku usaha, baik berupa Badan Usaha Milik Negara atau pun pelaku usaha swasta,” ungkapnya.

Penelitian KPPU menemukan bahwa pelaku usaha swasta memiliki lahan perkebunan sendiri yang efisien, sehingga mampu memproduksi dengan harga pokok yang berkisar antara Rp6.000 hingga Rp9.000 per kilogram.

“Sementara harga pokok produksi petani tebu yang bermitra dengan pabrik gula, berdasarkan informasi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) adalah sekitar Rp 12.000 hingga Rp 14.000, yang notabene dapat berada di atas harga acuan penjualan,” pungkas Guntur. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *