KPU Sudah Transfer Dana Pilkada Serentak Rp4,1 Triliun ke KPU Daerah

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- KPU RI telah mentransfer Rp4,1 triliun anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 ke KPU daerah. Bahkan sebagian besar dana sudah digunakan oleh KPU daerah.

“Dari data per 11 Juni sudah ditransfer Rp4,1 triliun dana pilkada ke KPU daerah. Dan barusan informasi dari kemendagri dana yang ditansfer ke daerah sudah lebih dari Rp4,1 triliun,” ungkap Komisioner KPU Viryan Aziz dalam seminar virtual di kanal youtube Kemendagri, Jumat (19/6/2020).

Muat Lebih

Menurut Viryan, jika Pilkada 2020 ditunda hingga 2021 karena kondisi Covid-19, maka tahapan Pilkada saat ini menjadi kedaluwarsa dan dana yang sudah ditransfer serta digunakan akan menjadi masalah baru.

“Jika pilkada ditunda dari 2021 bahkan 2022 maka dana yang sudah ditransfer dalam tanda kutip akan menjadi hangus. Kemudian tahapan Pilkada yang sudah berjalan menjadi kedaluwarsa,” papar Viryan.

Menghadapi Pilkada 2020, kata Viryan,KPU akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, saat pemungutan suara di TPS warga akan dicek suhu, memakai sarung tangan saat pencoblosan dan tidak mencelupkan jari ke tinta tetapi diteteskan.

Dia pun mengungkapkan sebanyak 270 daerah akan melaksanakan pilkada serentak dengan jumlah 101 daftar pemilih. Kemudian, apabila penyelenggaraan Pilkada itu menghabiskan Rp 9,9 triliun maka dana per pemilih mencapai Rp94 ribu. (rma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *