Kreatif! Pengunjung Tahanan Selundupkan 400 Pil Koplo Dalam Tahu Di Lapas Mojokerto

INDOPOLITIKA.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan sebanyak 400 buah pil koplo yang diselundupkan oleh pengunjung yang menjenguk narapidana, pada hari Sabtu 11 Januari 2020.

Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus mengatakan pil koplo itu dibawa oleh pengunjung dengan menaruhnya di dalam sayur lodeh.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang-barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agus dalam keterangannya, Minggu (12/11)

Disri menjelaskan kronologis penemuan pil koplo tersebut. Kata dia, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap bawaan pengunjung sebelum diberikan kepada tahanan, di dalam tahu sayur lodeh tersebut, petugas menemukan ratusan pil koplo yang dibungkus plastik klip.

“Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas,” lanjut Disri.

Lanjut Disri, pil koplo tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial N sekitar pukul 09.30 WIB, dengan cara menitipkan makanan kepada petugas jaga di lapas untuk diberikan kepada narapidana KA. Setelah itu, N meninggalkan lapas.

 “N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana kasus narkoba berinisial KA. Ia hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana KA. Namun ia tetap terdaftar sebagai pengunjung,” tutur dia

Meskipun N langsung meninggalkan lapas, namun namanya sudah terdaftar dalam buku catatan pengunjung. Sehingga memudahkan petugas melacak pemilik dari pil koplo tersebut.

“Pil koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,” tutur  dia.

Kemudian, petugas pengamanan kata Distri langsung menggeledah kamar KA. KA pun dimintakan keterangannya terkait bukti kepemilikan pil koplo yang dibawa oleh pengunjung atas inisial N ini.

Selanjutnya, pihak lapas pun melaporkan kejadian ini kepada Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan terhadap N.

“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa sayur lodeh berisi Pil Koplo itu,” jelasnya.

“Sementara narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelanggaran),” pungkas Disri.[pit]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *