Laporan PSI terkait Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Laporan yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait proyek revitalisasi Monas ditolak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Tim Advokasi PSI Patriot Muslim, menyatakan pihaknya dianggap kurang menyertakan barang bukti sehingga harus dilengkapi lebih dahulu.

Muat Lebih

“Masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak,” kata Patriot di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dia mengaku akan melampirkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan terhadap Anies. Patriot sendiri tidak menjelaskan bukti dan laporan yang ingin diajukan pada hari ini.

Patriot menduga revitalisasi Monas banyak kejanggalan terkait keberadaan kontraktor yaitu PT Bahana Prima Nusantara. Kejanggalan itu karena alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara tidak jelas.

Selain itu, Patriot menduga kontraktor tersebut hanya menggunakan bendera perusahaan untuk menyebar kembali proyek pengerjaan kepada perusahaan subkontraktor.

“Dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas. Namun, setelah ditelusuri ternyata ada informasi lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih. Itu juga enggak jelas malah,” kata Patriot.  [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *