Lifting Migas Sepanjang 2019 Tak Capai Target, Ini Alasannya

INDOPOLITIKA.COM – Realisasi capaian produksi siap jual (lifting) migas sepanjang 2019 tidak mencapai target yakni 1,8 juta barel setara minyak per hari (Barrel Oil Equivalent Per Day/BOEPD) atau 90,5% dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)‎ dalam Catatan Capaian Kinerja 2019 dan Rencana kedepan yakni tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengatakan di tahun 2019 capaian lifting minyak capai 96,3 persen dan lifting gas 2019 sebesar 84,8 persen sehingga total capaian lifting migas 2019 mencapai 90,5 persen dari APBN.

“Realisasi lifting migas 2019 90,5 persen‎ dari target APBN dan 101,1 persen dari target WPNB yang disepakati dengan KKKS,” kata Dwi Soetjipto saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dimana penurunan kinerja lifting ini disebabkan kebocoran pipa, kebakaran hutan di Sumatera, dampak kondensat karena curtailment gas, revisi Amdal EMCL, dan kecelakaan di lapangan YY menjadikan pada akhir tahun 2019 lifting minyak bertengger pada angka 746 ribu BOPD.

Sementara itu, capaian ini diatas target WPNB sebesar 729,5 ribu BOPD atau sebesar 102,3 persen. Adapun jika dibandingkan dengan target lifting minyak pada APBN 2019 yang sebesar 775 ribu BOPD, maka lifting 2019 mencapai 96,3 persen dari target.

“SKK Migas dan KKKS telah bekerja keras, ditengah tantangan decline rate yang secara alamiah mencapai 20 persen per tahun, serta capaian lifting minyak 2019 yang 102,3 persen diatas target WPNB menunjukkan effort maksimal dari seluruh pelaku usaha hulu migas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang realisasi cost recovery mencapai USD 12,1 miliar, maka capaian di tahun 2019 menurun secara signifikan.

“Penurunan realisasi cost recovery ini memberikan dampak positif berupa semakin besarnya pendapatan yang diterima oleh negara,” ungkapnya.

Hal ini sambung dia, juga menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh SKK Migas telah dapat dilaksanakan secara efektif dengan tetap menghasilkan target lifting yang optimal diatas WPNB.

“Kami senantiasa bekerja keras dan terus menerapkan corporate governance dalam menjalankan tugas, agar target dapat dipenuhi dan dalam pelaksanaanya memenuhi ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) ini menyebut, lifting gas Indonesia berpotensi mencapai 6000 mmscfd. Namun, karena ada gas yang belum terserap pada tahun lalu, maka lifting gas hanya mencapai 5.934 mmscfd.

“Itu disebabkan curtailment pembatalan pembelian gas, belum terjual,” ucap Dwi. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *