Mahfud MD: Tidak Dibenarkan Mendirikan Negara Sepeti Zaman Nabi

INDOPOLITIKA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara diskusi bertajuk Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia yang di selenggarakan di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (26/1/2020).

Bacaan Lainnya

“Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus,” kata Mahfud dikutip dari Antara.

Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, ujar dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.

“Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sementara Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu menilai sejumlah negara dengan mayoritas umat Islam justru tertinggal karena hanya membaca Quran dan sunah, tetapi tidak menjalankannya.

Ia yakin apabila Malaysia serta Indonesia yang memiliki umat Islam yang besar dapat melawan korupsi, kebangkitan Islam akan berpindah ke timur.

“Islam akan diangkat oleh Indonesia dan Malaysia,” kata dia.

Dalam acara itu, selain Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad bin Sabu, hadir pula Ketum PBNU Said Aqil Siraj dan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid.
[rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *