Mahfud MD Tunggu KPK Garap Kasus Migas Usai Lancarkan OTT Perdana

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju Mahfud MD mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Padahal sebelum ini menurut Mahfud, banyak yang meragukan OTT bisa dilakukan lagi dengan terbitnya UU KPK yang baru. “Wah, dulu bnyk yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” kata Mahfud melalui akun twitternya, Rabu (8/1/2020), dikutip indopolitika.com.

Muat Lebih

Dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, berdasar UU baru, OTT tersebut tentunya atas izin Dewan Pengawas KPK. “Berarti Dewas bisa memberi izin dgn cepat dan rahasia,” cuitnya memberi dua jempol.

Atas kekompakan sert kinerjanya tersebut, Mahfud berharap lembag antirasuah dibawah pimpinan Firli Bahuri itu bisa menggarap kasus lain yang lebih besar lagi. Seperti di bidang Migas. “Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri.

KPK melakukan operasi penindakan itu terkait dugaan adanya penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT itu. “(OTT) terkait pengadaan barang dan jasa,” jelas Ali.{asa}

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *