Mantan Dirut Jiwasraya Dipanggil Kejagung Hari Ini

INDOPOLITIKA.COM – Kejaksaan Agung tengah memeriksa 6 orang saksi kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Keenam orang tersebut berasal dari jajaran internal direksi Jiwasraya. Termasuk Mantan Direktur Utama Jiwasraya tahun 2008-2018,  Hendrisman Rahim.

Selain Hendri, yang dipanggil kejaksaan agung hari ini yakni, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT. Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT. Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan PT. Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2016-2018.

Bacaan Lainnya

“Enam orang saksi memenuhi panggilan tim penyidik,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Kamis (9/1/2020).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa kasus ini adanya dugaan Fraud di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT – 33 / F.2 / Fd.2 / 12 / 2019 tanggal 17 Desember 2019.

Kekinian, Tim penyidik kejaksaan agung sudah memeriksa 21 saksi yang terdiri dari pihak internal Jiwasraya dan swasta. Namun, hingga detik ini belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jampidsus kejagung, Adi Toegarisman menerangkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya tak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka.

“Kita sedang merumuskan peristiwa yang diduga pasal pidana tentu kita cari alat bukti dalam rangka cari siapa pelakunya,” kata Adi.

Adi juga berimbuh bahwa, Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memilah lima ribu transaksi bodong dan resmi. Pihaknya juga tidak dapat memberikan janji kepada publik kapan akan terselesainya kasus ini.

“Kalau ditanya target kita baca satu satu dokumen itu ya makan waktu cukup panjang tapi kita kerja semaksimal mungkin,” demikian kata Adi. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *