INDOPOLITIKA.COM- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada PDIP untuk bekerjasama dengan KPK mencari keberadaan Kadernya Harun Masiku. Harun Masiku adalah Calon Anggota Legislatif dari partai PDIP yang terlibat kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.
Penelitu ICW Kurnia Ramadhana mengatakan PDIP sebagai partai penguasa pemerintah saat ini, harusnya lebih kooperatif. Walau bagaimanapun, Harun Masiku bagian dari partai belambang banteng tersebut.
“Penting juga untuk mengingatkan agar PDIP bisa lebih bijak untuk bertindak kooperatif serta membantu KPK dalam menemukan Harun Masiku. Sebab, bagaimanapun Harun adalah mantan calon legislatif yang berasal dari pantai banteng tersebut,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Jika, PDIP tidak bisa bekerjsama dengan KPK, Kurnia meminta KPK menerapkan Pasal 21 UU Tipikor. Pasalnya, pasal tersebut bisa menjerat pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi, menghambat, bahkan menyembuyikan tersangka Harun Masiku.
“KPK juga harus berani untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor tentang Obstruction of Justice kepada pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi, menghambat atau bahkan menyembunyikan tersangka,” jelas dia.
Selain itu juga, untuk mencegah Harun Masiku kabur keluar negeri, menurut Kurnia, KPK harus segera mengirim surat permohonan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi.
“KPK harus segera mengirimkan surat permohonan cegah kepada otoritas terkait untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri,” ujar dia.